Tahun 2013 Penerimaan CPNS Dibuka Kembali

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka kembali tahun 2013.

Moratorium penerimaan CPNS berlangsung hingga akhir tahun ini. Tapi, kata dia, pembukaan lowongan CPNS tahun depan mempunyai syarat. Syarat itu adalah perekrutan pegawai tidak boleh melebihi 50 persen belanja pegawai. Harus ada analisa jabatan dan beban kerja sebelum melakukan pembukaan lowongan.


"Ini adalah tonggak pertama kita menerima pegawai bukan berdasarkan permintaan tapi dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan," tegas Azwar. "Jadi bukan hanya golongannya saja, tambah jabatannya apa saja, di mana dia akan ditempatkan itu harus jelas," tandasnya.

Untuk diketahui saja, pada tahun 2011, Pemerintah menghentikan rekrutmen CPNS. Moratorium dimulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012.

Pengecualian dilakukan untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat. Sumber: Kompas.Com

Tags yang terkait pns: lowongan cpns, gaji pns, pensiun pns, gaji pns 2013, daftar pns, lowongan pns, penerimaan pns, kenaikan gaji pns, tunjangan pns, pengadaan pns, peraturan pengadaan pns, pengadaan pns baru sesuai pp no, peraturan pemerintah tentang pengadaan pns, pp tentang pengadaan pegawai negeri sipil.