Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui korupsi merupakan penyakit dunia yang
dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Guna mencegah niat korupsi,
pemerintah mengusulkan peningkatan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SBY
mengatakan, korupsi memiliki tiga konteks yaitu terjadi karena ada niat, ada
kesempatan, dan adanya celah kelemahan berkaitan dengan sistem, peraturan
undang-undang ataupun turunannya.