Info Penerimaan PNS - Jakarta. Dalam upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah kembali menaikkan gaji
pokok PNS. Kenaikan gaji pokok ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2013.
Dalam PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pada 11 April 2013 itu disebutkan, ketentuan gaji pokok baru
PNS yang merupakan perubahan ke-15 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
itu berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
Namun PP itu sendiri berlaku mulai pada tanggal diundangkan,
yaitu 11 April 2013. Artinya, ada kemungkinan gaji pada bulan Januari, Februari, Maret, akan dirapel
hingga bulan April mendatang, yang diterima PNS pada Mei mendatang.
Dalam lampiran PP itu disebutkan, gaji pokok terendah PNS
(Golongan I/a masa kerja 0 tahun) adalah Rp 1.323.000, atau naik dibanding
sebelumnya yang berjumlah Rp 1.260.000. Sementara gaji pokok PNS tertinggi (Gol
IV/e masa kerja 32 tahun) adalah Rp 5.002.000, atau naik dibanding sebelumnya
yang berjumlah Rp 4.608.700.
Dengan kenaikan tersebut, maka gaji pokok tertinggi PNS
Golongan I (I/d masa kerja 27 tahun) adalah Rp 2.777.200 (sebelumnya Rp
2.122.700). Gaji pokok terendah PNS Golongan II (II/a masa kerja 0 tahun)
adalah Rp 1.714.100 (sebelumnya Rp 1.624.700), tertinggi untukPNS Golongan II
(II/d masa kerja 33 tahun) adalah Rp 3.238.000 (sebelumnya Rp 2.984.600).
Adapun gaji pokok terendah PNS Golongan III (III/a masa
kerja 0 tahun) adalah Rp 2.2.186.400 (sebelumnya Rp 2.064.100), tertinggi untuk
PNS Golongan III (III/d masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.066.100 (sebelumnya Rp
3.742.800).
Sementara gaji terendah PNS Golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun)
adalah Rp 2.580.500 (sebelumnya 2.486.200), dan tertinggi (Golongan IV/e masa
kerja 32 tahun) adalah Rp 5.002.000 (sebelumnya Rp 4.608.700). Sumber: setkab.go.id
Tags yang terkait dengan gaji pns 2013: kenaikan gaji pns
2013, daftar gaji pns 2013, tabel gaji pns 2013, gaji pns 2013 golongan 3a, daftar
gaji pns 2012, remunerasi pns 2013, remunerasi 2013.